Penulis : Edoy Jobber
PANGKALPINANG, berita5.co.id — Bisa memalukan institusi negara, jika ada oknum TNI berani melakukan aktivitas atau kegiatan yang tidak sesuai dengan sumpah prajurit.
Setidaknya itulah yang dilakukan oknum Anggota TNL AL yang bertugas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
Padahal, seharusnya sebagai anggota TNI, oknum anggota inisial Irz ini harus bertindak sesuai tugas dan fungsinya menjaga keamanan negara.
Namun, apa hendak dikata, entah karena sanksi yang kurang tegas dari institusinya, sehingga oknum anggota Irz ini berani melanggar hukum.
Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), oknum anggota TNI AL Irz ini dituding menjadi salah satu anggota sindikat menggadai mobil-mobil rental yang ada di Bangka Belitung, khususnya di kota Pangkalpinang.
Dilansir dari berbagai sumber yang masuk ke redaksi Tim Jobber, disebutkan bahwa oknum TNI AL ini merupakan pemain lama dalam lingkaran setan sindikat gadai mobil rental, yang wilayah operasional nya mencakup Kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Meski sudah lalang melintang didunia gadai, namun hingga saat ini oknum anggota TNI tersebut belum tersentuh oleh hukum, dan terus melenggang kangkung, mencari pendapatan dengan cara yang mudah, dengan mengorbankan hak orang lain.
Belum lama ini, oknum tersebut kembali melancarkan aksinya.
Kali ini yang menjadi korban seorang pengusaha jasa sewa mobil Pangkalpinang, DN, yang beralamat di Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
DN menceritakan kepada Tim Jobber, awal mula kejadian sampai mobil miliknya ketahuan sudah digadai, dan sekarang sudah berada di tangan orang lain.
“Sekitar dua bulan yang lalu, konsumen saya bernama Her sewa mobil ke saya, tapi dia izin ke saya, kalau mobil yang kali ini dia keluarkan, bukan dia yang pakai, tapi teman nya, anggota TNI AL yang pakai,” cerita DN, Sabtu (06/01/2024).
Menurut DN, selama perjalanan sewa mobil tersebut, pembayarannya lancar-lancar saja, karena yang pakai adalah anggota TNI.












