Tuntutan mereka tegas: jalan tani yang rusak harus dikembalikan seperti semula.
Lalu, benarkah warga Desa Nangka melanggar hukum?
Hingga kini, tidak ada bukti adanya tindakan perusakan atau penghalangan terhadap aktivitas perusahaan. Tak satu pun alat berat milik PT BPP dilaporkan dirusak atau dihentikan oleh warga. Proyek tetap berjalan.
Namun di sisi lain, narasi “kriminalisasi” justru bergulir, memperkeruh suasana.
Pernyataan Kepala Desa yang menyebut akan menyerahkan warga ke aparat hukum jika dianggap menghambat investasi memicu gelombang reaksi keras. Warga menilai sikap tersebut lebih condong membela kepentingan korporasi, ketimbang melindungi masyarakat yang terdampak langsung.
“Kami tidak menolak perusahaan. Kami tidak melawan pembangunan. Kami hanya ingin jalan kami kembali seperti dulu,” pungkas warga.
Di tengah tarik-menarik kepentingan ini, satu hal menjadi jelas: konflik bukan sekadar soal investasi, tetapi tentang kepercayaan yang mulai retak di antara pemimpin dan rakyatnya sendiri. (RADAK)












