PANGKALPINANG,Berita5.co.id – Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Walikota Dessy Ayutrisna, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Pangkalpinang ini beragendakan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran, Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-APBD dan PPAS-APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Sambutan Walikota.
Dalam sambutannya, Walikota Prof. Saparudin menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Pangkalpinang di tahun mendatang. Ia menyebut dokumen tersebut adalah kalimat tidak langsung
“wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan APBD yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.”ungkapnya.
Walikota Prof. Saparudin menyoroti bahwa kondisi makro ekonomi, baik nasional maupun daerah, menunjukkan dinamika yang menantang, termasuk tekanan inflasi, perubahan iklim, dan fluktuasi pasar internasional. Untuk menghadapi hal tersebut, APBD 2026 dirancang dengan tiga fokus utama:
1. Optimalisasi Pendapatan Daerah
Pemerintah Kota akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi. Selain itu, kalimat tidak langsung Walikota menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi akan dimaksimalkan untuk memperluas basis penerimaan asli daerah sekaligus memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
2. Reformasi Belanja Daerah
Tahun anggaran 2026 disebut Walikota sebagai periode penuh tantangan menyusul adanya penyesuaian dan rasionalisasi Dana Transfer ke Daerah (DAU dan DAK) dari Pemerintah Pusat.












