BANGKATENGAH, Berita5.co.id — Sosok Herman Fu kembali menjadi sorotan publik setelah terlihat mendatangi kantor Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel).
Kedatangannya terjadi hanya beberapa hari setelah operasi besar-besaran Satgas PKH yang mengamankan 14 alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Informasi yang dihimpun media ini, Herman Fu datang tanpa panggilan resmi.
Ia mengklaim kunjungannya ke kantor Satgas PKH bertujuan untuk “berkoordinasi dan memberikan klarifikasi”, bukan untuk diperiksa.
“Saya tidak pernah dipanggil Kejati. Saya datang ke kantor Satgas PKH untuk memberikan penjelasan agar tidak ada kesalahpahaman,” ujar Herman Fu, dikutip dari GlobalriseTV.id dan Jurnalisme.info.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya baru di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menilai, kehadiran seseorang di kantor Satgas PKH — yang berfungsi sebagai lembaga penegakan hukum — tak bisa dianggap sekadar silaturahmi.
“Kalau datang ke kantor Satgas PKH untuk ‘koordinasi’, tentu publik ingin tahu koordinasi dalam kapasitas apa. Satgas bukan forum diskusi, setiap kedatangan ke sana pasti punya konteks hukum,” ujar Dio, warga Bangka Tengah ini.
Operasi Satgas PKH yang berlangsung akhir Oktober lalu berhasil mengamankan 14 unit ekskavator dari kawasan hutan produksi dan sempadan sungai di Desa Lubuk Besar.












