Penulis : Edoy
BANGKABARAT, berita5.co.id — Sebanyak tujuh unit Ponton Isap Produksi (PIP) mulai bersiap-siap beraktivitas secara illegal di Perairan Belo Laut, tepatnya di sekitar kawasan Terabik Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Informasi yang dihimpun tim media ini di lapangan, bahwa aktivitas PIP illegal mulai terlihat dua hari lalu.
Ada sekitar 4 unit PIP sudah mulai menjarah pasir timah di kawasan Terabik Desa Belo Laut.
Aktivitas 4 unit PIP ini jelas illegal, karena tidak memiliki izin pertambangan yang sah, baik dikeluarkan oleh PT Timah (untuk kawasan IUP PT Timah) atau pihak berwenang lainnya di luar IUP PT Timah Tbk.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media ini, menyebutkan bahwa ponton-ponton yang beraktivitas secara ilegal tersebut di koordinir oleh Irfan, warga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Dalam menjalankan aktivitasnya, selain tidak memiliki izin, Irfan juga menjalankan koordinasi tambang illegal di Perairan Belo Laut tersebut tidak berkoordinasi dengan warga setempat.
Salah satu warga Belo Laut saat dikonfirmasi mengatakan ponton-ponton yang dikoordinir oleh Irfan itu tidak permisi, tahu-tahu sudah beraktivitas.












