Laporan: Tim Radak Babel
BANGKA, Berita5.co.id — Dugaan praktik distribusi pasir timah ilegal kembali mencuat di Bangka.
Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PT Timah mengamankan satu unit truk bermuatan sekitar 3 ton pasir timah kering yang disinyalir akan disuplai ke MSP Mitra Stania Prima dengan sistem cash on delivery (COD), Rabu (24/12/2025).
Pasir timah tersebut dikemas dalam karung putih berkapasitas sekitar 10 kilogram, ditutup terpal hijau, dan diangkut menggunakan truk bernomor polisi BN 8738 PT.
Saat ini, barang bukti telah diamankan Satgasus PT Timah di area bekas perusahaan milik RBT.
Namun yang mengkhawatirkan, informasi yang dihimpun Radak Babel menyebutkan bahwa pengiriman ini bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola distribusi sistematis yang diduga telah berlangsung lama.
“PT MSP bukan baru kali ini menerima kiriman dari luar IUP dengan sistem COD. Aktivitas seperti ini terkesan dibiarkan, bahkan mungkin dilindungi, karena tujuan pengiriman ke smelter yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan keluarga orang nomor satu di Indonesia,” ungkap sumber terpercaya jaringan media ini.
Nama PT MSP kembali menjadi sorotan publik.
Perusahaan tersebut sebelumnya disebut-sebut memiliki afiliasi bisnis tambang dengan jejaring yang dikaitkan dengan Harwendro.
Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan ini tidak lagi sebatas pelanggaran administratif pertambangan, melainkan mengarah pada konflik kepentingan, ketimpangan penegakan hukum, serta potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam tata niaga timah nasional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT MSP belum memberikan tangapan.
Konfirmasi yanh disampaikan kepada Humas MSP Ibu Desi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 11.33 WIB, hingga berita ini dinaikkan belum direspon.













