Oleh: Belva Al Akhab dan Tim
MENTOK, Berita5.co.id — Dua kolektor pasir timah ilegal, Aldi Lesmana (28) dan Aries (41), ditangkap aparat pada Jumat malam (5/12/2025) di Mentok.
Namun alih-alih memperkuat keyakinan publik terhadap upaya negara memberantas pertambangan ilegal, penangkapan ini justru memantik dugaan adanya oknum satgas yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto sendiri yang menjadi beking jaringan timah gelap di Bangka Belitung.
Warga menyebut lima karung pasir timah yang disita dua dari Aldi, tiga dari Aries berasal dari ponton ilegal Keranggan–Tembelok, kawasan yang sejak lama menjadi jantung perdagangan timah gelap.
Keduanya disebut bukan aktor utama, melainkan pion kecil dalam jaringan yang dikaitkan dengan figur misterius yang terus muncul dalam berbagai investigasi masyarakat yaitu Bos Dayat.
Sejumlah warga pesisir menyatakan aktivitas tambang ilegal justru semakin masif sejak satgas turun ke lapangan, memunculkan dugaan kuat bahwa kehadiran satgas tidak lagi bertujuan menertibkan, melainkan menata ulang siapa yang boleh menambang dan siapa yang tidak.
“Aldi dan Aries itu orang-orangnya Bos Dayat. Yang ribut itu karena katanya mereka dibekingi oknum satgas. Makanya mereka berani bebas,” kata MA (40), warga Mentok, yang menyaksikan penangkapan tersebut.
Dugaan keterlibatan oknum aparat kembali menjadi pembicaraan utama, terutama karena pola tudingan warga yang konsisten: ponton makin banyak, distribusi makin rapi, dan pemain besar tetap tidak tersentuh.
Garis besar: penangkapan kecil, dugaan besar
Penangkapan dua kolektor: Aldi (28) dan Aries (41).
Barang bukti: lima karung pasir timah ilegal.
Sumber pasir: ponton ilegal di Keranggan–Tembelok.
Isu besar: diduga ada oknum satgas yang menjadi beking.
Nama yang kembali muncul: Bos Dayat, figur yang tak pernah tersentuh hukum.
Temuan lapangan: aktivitas ilegal justru melonjak setelah satgas masuk.
Pembentukan satgas oleh Presiden Prabowo Subianto dimaksudkan untuk menyapu bersih praktik pertambangan ilegal. Namun di Mentok, warga justru menyampaikan testimoni sebaliknya:
“Sebelum satgas masuk, mereka itu sembunyi-sembunyi. Setelah satgas masuk, kerja siang bolong,” ujar seorang nelayan yang meminta identitasnya disamarkan.
Ia menambahkan bahwa beberapa kali melihat orang berseragam mengawasi proses penurunan pasir timah dari kapal ke darat.
Cerita serupa disampaikan mantan aparat yang kini tinggal di pesisir:
“Di negara ini, satgas sering dibentuk untuk menyelesaikan masalah. Tapi kadang, satgas justru menciptakan masalah baru: monopoli kekuasaan.”
Warga yang kami temui menggambarkan pola operasi yang sama:
ponton masuk malam hari,
pasir diturunkan pada jam-jam tertentu,
ada pengawas berseragam,
kapal-kapal melintas tanpa rasa takut,
jalur setoran berjalan mulus.
Seolah-olah negara hadir bukan untuk menertibkan, tapi untuk mengatur giliran siapa yang boleh mencuri.
Dari bulan ke bulan, dalam empat bulan investigasi kami, satu nama yang tidak pernah hilang dari tutur warga adalah Bos Dayat.
Tidak pernah tampil.
Tidak punya kantor.
Tidak punya izin usaha.
Tidak terdaftar di konsesi.
Namun semua orang tahu bahwa aliran pasir timah ilegal bergerak mengikuti orbitnya.
Warga menggambarkannya dengan pola kalimat yang hampir identik:
“Dia bukan penambang.”
“Dia bukan kolektor biasa.”
“Dia orang yang punya orang.”
“Kalau dia kerja, yang lain minggir.”
Seolah Bangka Belitung memiliki dua pemerintahan:












