Berita

Tambang Ilegal di Kebun Sawit Negara: Hutan Produksi Dijarah, Aparat Diminta Bersihkan “Tambang Siluman” di Parittiga

190
×

Tambang Ilegal di Kebun Sawit Negara: Hutan Produksi Dijarah, Aparat Diminta Bersihkan “Tambang Siluman” di Parittiga

Sebarkan artikel ini

Namun menurutnya, menambang di kawasan yang salah adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.

“Pemandangan seperti ini semoga segera dibersihkan. Ini bukan menutup rezeki orang, tapi ini pelanggaran. Ada cara lain mencari nafkah, tidak di tempat yang salah,” ujarnya.

Lemahnya Pengawasan Negara

Maraknya tambang ilegal di kawasan yang jelas-jelas berada dalam wilayah hutan produksi menunjukkan rapuhnya pengawasan di lapangan.

Aktivitas penambangan dengan alat, pekerja, dan jalur distribusi biasanya tidak mungkin berlangsung tanpa diketahui oleh pihak berwenang.

Dalam banyak kasus di Bangka Belitung, tambang ilegal sering muncul dalam pola yang sama:

1. Beroperasi di kawasan sensitif (hutan, kebun negara, pesisir).

2. Bekerja secara sembunyi-sembunyi tetapi berlangsung lama.

3. Baru menjadi perhatian setelah muncul laporan masyarakat atau pemberitaan media.

Jika pola ini terus berulang, publik berhak mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di sektor pertambangan.

Polisi Didesak Bertindak

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Bukan sekadar menertibkan para pekerja tambang di lapangan, tetapi juga mengungkap siapa yang berada di balik aktivitas tersebut.

Apabila benar ada pihak yang membekingi praktik tambang ilegal di kawasan kebun sawit negara, maka penindakan hukum harus menyentuh seluruh rantai aktor—mulai dari pemodal, koordinator lapangan, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan.

Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan membuat tambang ilegal berpindah lokasi tanpa pernah benar-benar hilang.

Kawasan hutan produksi dan perkebunan negara bukan ruang bebas yang bisa digali sesuka hati.

Di sana terdapat aset negara, fungsi ekologis, dan kepentingan publik jangka panjang.

Jika praktik tambang ilegal dibiarkan, maka yang terjadi bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga perampasan kekayaan negara secara sistematis.

Karena itu, publik kini menunggu satu hal, apakah aparat benar-benar akan membersihkan tambang ilegal di kebun sawit negara, atau justru kembali membiarkan kawasan itu dijarah sedikit demi sedikit. (b5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!