Secara konsep, Puskesmas Pembantu (Pustu) merupakan perpanjangan tangan Puskesmas induk yang berfungsi mendekatkan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat, terutama di wilayah pinggiran atau dengan akses terbatas.
Fungsi utama Pustu meliputi:
1. Pelayanan kesehatan dasar (pemeriksaan umum, pengobatan ringan)
2. Pelayanan ibu dan anak (KIA), termasuk imunisasi
3. Penyuluhan kesehatan masyarakat
4. Penanganan awal kasus darurat sebelum dirujuk
Keberadaan Pustu seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas kesehatan warga. Namun di Temberan, fungsi tersebut tidak berjalan, bahkan belum pernah dimulai.
Minim Transparansi, Publik Dirugikan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari dinas terkait mengenai alasan mangkraknya Pustu tersebut.
Apakah terkendala tenaga medis? Perizinan? Atau ada persoalan lain yang lebih kompleks?
Ketiadaan informasi ini tidak hanya menimbulkan spekulasi, tetapi juga memperlihatkan lemahnya transparansi dalam pengelolaan proyek publik.
Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini bukan hanya soal bangunan kosong, tetapi simbol kegagalan tata kelola, di mana anggaran besar tidak berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
Kini, warga hanya bisa menatap bangunan itu dari luar pagar, sebuah Pustu yang seharusnya menyembuhkan, namun justru menyisakan tanda tanya besar. (B5)












