Berita

Setahun Lebih Terbengkalai, Pustu Temberan Diduga Jadi Proyek Sia-sia APBD Pangkalpinang

80
×

Setahun Lebih Terbengkalai, Pustu Temberan Diduga Jadi Proyek Sia-sia APBD Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

Laporan: Broaldo

Editor: Bangdoi Ahada

PANGKALPINANG, Berita5.co.id  — Di tengah kebutuhan layanan kesehatan dasar yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah, sebuah bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, justru berdiri sunyi, tanpa aktivitas, tanpa tenaga medis, dan tanpa manfaat bagi warga.

Pustu yang berlokasi di Jalan Raya Pasir Padi itu dibangun menggunakan APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2024 dengan nilai fantastis, mencapai Rp 895 juta lebih.

Namun ironisnya, sejak rampung pada akhir 2024, bangunan tersebut tak pernah difungsikan sebagaimana mestinya.

“Sejak selesai akhir 2024, Pustu itu terbengkalai. Dibiarkan seperti itulah. Entah untuk apa dibangun kalau tidak dipakai,” ungkap Leman, warga sekitar, Senin (30/3/2026).

Pantauan di lapangan memperkuat keluhan warga. Pintu bangunan terkunci rapat, halaman tampak tidak terurus, dan tidak ada tanda-tanda aktivitas pelayanan kesehatan.

Alih-alih menjadi pusat layanan, bangunan tersebut kini menyerupai aset mati yang pelan-pelan tergerus waktu.

Jejak Mubazir Anggaran

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait perencanaan dan pengawasan proyek.

Bagaimana mungkin fasilitas publik yang menghabiskan hampir Rp 1 miliar uang rakyat bisa dibiarkan tanpa fungsi lebih dari satu tahun?

Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, proyek semacam ini berpotensi masuk dalam kategori pemborosan anggaran (inefficiency spending), bahkan bisa mengarah pada dugaan maladministrasi jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan dalam proses perencanaan hingga pemanfaatannya.

Tidak adanya kejelasan dari pihak terkait semakin mempertegas dugaan adanya “missing link” antara pembangunan fisik dan kesiapan operasional.

Fungsi Pustu yang Terabaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *