Berita

Sebut Media ‘Sampah Masyarakat’,Oknum Warga Mentok Resmi Dipolisikan!

111
×

Sebut Media ‘Sampah Masyarakat’,Oknum Warga Mentok Resmi Dipolisikan!

Sebarkan artikel ini

Dalam tangkapan layar yang beredar, DRT menuliskan:

Aduhhh media sekaban neh agik” temblok keranggan d’naek berita e, coba sekali” Naek kn berita solar ilegal t hmpir setiap bongkar dilembong same tanjung ular t… Memang media sekaban neh sampah masyarakat!!”

Yopi Herwindo menegaskan bahwa kritik terhadap pemberitaan adalah hal yang lumrah, namun penghinaan terhadap profesi dengan narasi “sampah masyarakat” adalah serangan personal terhadap pilar keempat demokrasi.

“Pernyataan ini bukan sekadar kritik, tapi pelecehan nyata. Menyebut media sebagai sampah masyarakat adalah bentuk degradasi terhadap profesi kami yang dilindungi Undang-Undang. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Yopi H usai menyerahkan laporan.

Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) percakapan di grup WhatsApp tersebut kepada pihak berwajib.

Laporan pengaduan resmi diterima oleh Polres Bangka Barat pada pukul 22.43 WIB.

Masyarakat dan komunitas pers kini mendesak agar pihak kepolisian segera mengamankan DRT untuk mempertanggungjawabkan ucapannya guna menghindari kegaduhan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Polres Bangka Barat terkait tindak  lanjut laporan tersebut. (b5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *