Berita

Satgas Dibentuk Presiden, Justru Tambang Illegal di Pulau Lampu Bebas Merajalela

106
×

Satgas Dibentuk Presiden, Justru Tambang Illegal di Pulau Lampu Bebas Merajalela

Sebarkan artikel ini

BELINYU, Berita5.co.id – Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden terus menunjukkan komitmen memberantas aktivitas pertambangan ilegal melalui berbagai langkah penegakan hukum, termasuk pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menertibkan aktivitas tambang tanpa izin di berbagai daerah.

Namun kondisi yang terjadi di perairan Pulau Lampu, perbatasan Kabupaten Bangka dan Bangka Barat, justru memunculkan pertanyaan besar, untuk siapa sebenarnya satgas itu dibentuk jika tambang ilegal masih dapat beroperasi secara terbuka?

Di tengah gencarnya operasi penertiban yang beberapa kali dilakukan di sejumlah wilayah pertambangan timah di Bangka Belitung, kawasan Pulau Lampu disebut-sebut justru menjadi lokasi yang relatif aman bagi puluhan ponton penambang yang beraktivitas tanpa kejelasan legalitas.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah nelayan setempat mengungkap bahwa aktivitas penambangan di kawasan tersebut diduga berada di luar Surat Perintah Kerja (SPK), tidak masuk dalam wilayah operasional resmi perusahaan pemegang izin, bahkan disebut berada di luar kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah.

“Di sana tidak ada SPK, di luar IUP timah. Banyak ponton binaan Gale, sistemnya setoran atau cantingan,” ungkap seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan itu mengindikasikan bahwa aktivitas pertambangan yang berlangsung bukan sekadar tambang rakyat yang bekerja secara mandiri, melainkan diduga berada dalam jaringan yang lebih terorganisir dengan pola pembinaan dan setoran kepada pihak tertentu.

Sumber yang sama menyebut adanya kelompok lain yang diduga turut mengendalikan aktivitas tambang di kawasan tersebut.

“Katanya ada juga binaan Akbar dari CV Global, yang ngurus lapangan namanya Asian atau Asiang,” ujarnya.

Lebih jauh, muncul dugaan yang lebih serius. Beberapa ponton disebut beroperasi dalam sistem setoran kepada pihak-pihak tertentu sehingga aktivitas mereka seolah terlindungi dari penindakan.

“Ada juga yang binaan Polair sama AL. Banyak yang pakai sistem setoran atau cantingan. Kebanyakan yang kerja di Pulau Lampu itu sistem binaan,” kata sumber tersebut.

Jika informasi tersebut benar, maka persoalan yang terjadi bukan lagi sekadar aktivitas tambang ilegal biasa. Dugaan adanya sistem pembinaan dan setoran menunjukkan potensi terbentuknya rantai kepentingan yang memungkinkan aktivitas di luar izin tetap berjalan meski pemerintah pusat sedang gencar melakukan pemberantasan.

Ironinya, dalam beberapa bulan terakhir publik disuguhi berbagai pemberitaan mengenai operasi penertiban tambang ilegal oleh aparat gabungan.

Satgas dibentuk, rapat koordinasi digelar, komitmen penegakan hukum terus disampaikan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!