Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba secara tegas mewajibkan setiap aktivitas pertambangan, pengangkutan, hingga penjualan mineral memiliki izin resmi.
Bahkan dalam Pasal 161, disebutkan bahwa setiap pihak yang menampung atau memperdagangkan hasil tambang ilegal dapat dipidana.
Artinya, jika peran AND sebagai penampung dan penghubung ini terbukti, maka konsekuensinya tidak berhenti pada pelanggaran administratif, tetapi masuk ke ranah pidana.
Yang membuat situasi ini terasa janggal adalah lokasinya yang terbuka. Aktivitas tersebut disebut berlangsung di tengah permukiman, tanpa upaya penyamaran yang berarti. Warga mengetahui, lalu lintas terlihat, namun penindakan tak kunjung tampak.
Di titik ini, AND menjadi simbol dari sesuatu yang lebih besar, bagaimana sebuah praktik ilegal bisa berjalan lama bukan karena tersembunyi, tetapi karena dibiarkan.
Sejumlah kajian, termasuk dari Indonesia Corruption Watch, menyoroti bahwa tambang ilegal di Indonesia kerap bertahan karena adanya toleransi sistemik—perpaduan antara lemahnya pengawasan, celah regulasi, hingga dugaan keterlibatan oknum.
Hal serupa juga diingatkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, yang menyebut praktik ini sebagai bagian dari shadow economy—ekonomi bayangan yang merugikan negara sekaligus mempercepat kerusakan lingkungan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas di rumah AND. Tidak dari Polres Bangka Barat, maupun Polsek Mentok.
Padahal, jika alur distribusi ini benar adanya, maka yang terjadi bukan sekadar transaksi ilegal skala kecil, melainkan rantai ekonomi yang terstruktur—dari pesisir, ke kolektor, lalu ke jaringan yang lebih besar.
Dalam rantai itu, AND bukan titik akhir. Ia adalah pintu.
Pintu yang menghubungkan hasil tambang tanpa izin dengan pasar yang lebih luas.
Pintu yang, selama belum tersentuh hukum, akan terus terbuka.
Dan dari balik pintu itulah, timah mengalir—bukan hanya sebagai komoditas, tetapi sebagai cermin lemahnya kontrol negara atas sumber dayanya sendiri.
Hingga berita ini dinaikkan, media ini masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari And. (B5)












