Berita

Rotasi 22 Pejabat di Bangka Barat: Konsolidasi Birokrasi di Tengah Tuntutan Pelayanan Publik

86
×

Rotasi 22 Pejabat di Bangka Barat: Konsolidasi Birokrasi di Tengah Tuntutan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Penulis: Belva Al Akhab dan Satrio

MENTOK, Berita5.co.id— Pemerintah Kabupaten Bangka Barat merotasi dan melantik 22 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (18/02/2026), di Gedung Graha Aparatur.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Barat, Markus, ini disebut sebagai bagian dari konsolidasi birokrasi untuk memperkuat pelayanan publik di wilayah Bangka Barat.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 100.3.3.2/41/BKPSDM/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas, yang ditetapkan di Mentok pada 13 Februari 2026.

Keputusan ini juga telah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.

Di hadapan pejabat yang dilantik, Markus menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis dalam memperkuat organisasi pemerintahan.

“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan. Ini adalah amanah negara yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme dan keikhlasan untuk melayani masyarakat Bangka Barat,” ujarnya.

Dalam banyak daerah, rotasi pejabat kerap dipersepsikan sebagai rutinitas birokrasi.

Namun di Bangka Barat, rotasi ini disebut sebagai bagian dari penataan organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Menurut Markus, pejabat administrator dan pengawas memegang posisi penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dan pelayanan di lapangan.

“Dari tangan saudara-saudara, masyarakat merasakan langsung hadirnya negara. Karena itu, jabatan bukan hadiah, melainkan amanah,” katanya.

Ia menambahkan, rotasi dilakukan untuk memastikan setiap perangkat daerah bekerja optimal sesuai kompetensi, sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas.

Dalam keputusan bupati disebutkan bahwa:

Pegawai negeri sipil yang dilantik diberhentikan dari jabatan sebelumnya dan diangkat pada jabatan baru sejak tanggal pelantikan.

Pejabat menerima tunjangan jabatan sesuai ketentuan.

Keputusan berlaku sejak ditetapkan dan dapat diperbaiki jika terdapat kekeliruan.

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi daerah, di tengah tuntutan publik terhadap pelayanan yang cepat, transparan dan responsif.

Daftar 22 Pejabat yang Dilantik

Sebanyak 22 pejabat administrator dan pengawas dilantik, antara lain:

Muhamad Iqbal, S.AP – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah

Untung Salamun, S.H., M.H. – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah

Siskasil Viana, S.AP – Kepala Bidang KB dan KS Dinas P3AP2KB

Novi Eva Yanti, SKM., M.M. – Kepala Bidang PPPA Dinas P3AP2KB

Herman Siswadi, S.IP – Kepala Bidang Data dan Pengendalian Penduduk Dinas P3AP2KB

Imam Wasana Putra, S.AP – Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol

Insiyah, SKM – Kepala Bagian TU UPT RSUD Sejiran Setason

Pebri Harto, ST., M.M. – Kepala Bidang PSPP Dinas Pertanian dan Pangan

Kosmaria, S.Si – Kasubbid Penagihan Pajak BPPDRD

Abraham Ade Rosidy, S.AP – Kasi Angkutan Dinas Perhubungan

Ervina Vivianila, S.Pi., M.Eng – Kasubbag Program dan Keuangan Dinas Lingkungan Hidup

Suherwin, S.AP – Kasi Linmas Satpol PP Damkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *