Artinya, secara tata ruang, PLTN belum punya pijakan hukum kuat.
Pertanyaan tajam dilontarkan Haji Rut (Komisi III):
“Siapa yang merekomendasikan titik Pulau Gelasa? Siapa yang memberi izin awal? Kenapa sudah ada aktivitas di sana?”
Pertanyaan itu tak terjawab tuntas.
Aktivis dan perwakilan masyarakat Palmulip membuka tabir lain.
“Ini bukan program nasional. Thorcon bekerja sama dengan perusahaan Amerika. Ini proyek bisnis, bukan mandat negara.” tandasnya.
Pernyataan ini memperkuat kecurigaan bahwa Pulau Gelasa berpotensi dijadikan proyek uji coba swasta, sementara risiko sosial dan ekologis ditanggung daerah.
Media dan Publik Ditinggalkan
Perwakilan media menyebut Thorcon tidak pernah melibatkan pers.
“Masalah timah saja belum selesai, sekarang ditambah isu nuklir. Apa tidak makin memanaskan situasi?” kritik wartawan di forum.
Minimnya keterbukaan ini memperkuat kesan bahwa proyek berjalan di balik meja, sementara masyarakat baru “diberi tahu” setelah rencana hampir matang.
Meski aparat menyebut RDPU berlangsung aman dan kondusif, substansi rapat justru menunjukkan potensi konflik serius ke depan.
Pulau kecil, status kawasan sensitif, klaim sepihak, dan proyek berisiko tinggi menjadi kombinasi berbahaya.
Pulau Gelasa bukan ruang kosong.
Ia adalah ruang hidup nelayan, kawasan ekologis, dan bagian dari masa depan Bangka Tengah.
RDPU ini memberi sinyal kuat bahwa
penolakan terhadap PLTN Thorcon bukan isu pinggiran.
Tapi penolakan ini sedang tumbuh menjadi perlawanan terbuka. (B5)












