BANGKA TENGAH, berita5.co.id — Ratusan warga Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah mengeruduk Kantor Desa, Jumat (21/3/2025).
Peristiwa ini terjadi buntut dari penandatanganan MoU kerjasama kemitraan dan penandatangan pakta integritas antara Kejaksaan Agung dan Bupati Bangka Tengah, yang dilaksanakan pada Kamis 20 maret 2025 di ruang rapat kantor pusat PT. Timah Tbk Bangka Belitung, terkait rencana tata kelola pertambangan rakyat.
Agenda yang di hadiri oleh Kepala Desa dan Bumdes Batu Beriga tersebut dinilai tidak transparan.
Akibat tanpa keterbuklaan informasi inilah yang akhirnya menimbulkan kemarahan masyarakat.
Pasalnya, hingga saat ini sebagian besar masyarakat Desa Batu Beriga masih tegas menolak rencana aktivitas tambang timah di Perairan Desa Beriga.
“Perjuangan masyarakat dalam menolak rencana aktivitas pertambangan di perairan Desa Batu Beriga telah berlangsung selama 20 tahun sampai dengan hari ini, dan pemerintah desa mengetahui itu. Sikap pemerintah desa dalam ini seolah tidak menghargai dan menghormati perjuangan ribuan masyarakat Bangka Belitung yang mendukung perjuangan masyarakat desa batu beriga dalam menolak rencana aktivitas pertambangan laut.” ujar Tancap, salah satu Nelayan Batu Beriga.
Protes terhadap Kepala Desa dan Direktur BumDes tersebut turut dihadiri nelayan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh perempuan Desa Batu Beriga.
“Pemerintah Desa awalnya tidak menyampaikan secara jelas dan terkesan menunggu gejolak terlebih dahulu. Terlebih lagi muatan beserta salinan hasil MoU dan pakta integritas tersebut tidak pernah dijelaskan isinya. Karena hal itu isu rencana penambangan laut Beriga kembali mencuat, padahal warga kami tetap menolak IUP PT Timah di perairan laut desa batu beriga,” tandas Tancap.
Kendati desakan dilakukan, Pemerintah hanya melakukan klarifikasi tanpa memberikan bukti jelas seperti apa muatan MoU dan pakta Integritas tersebut.