Berita

Polres Bangka Barat Tangkap 3 Pengedar, Sita 339 Gram Sabu dari Dua Operasi Berbeda

94
×

Polres Bangka Barat Tangkap 3 Pengedar, Sita 339 Gram Sabu dari Dua Operasi Berbeda

Sebarkan artikel ini

1 sekop terbuat dari sedotan plastik, dan

6 pecahan keramik putih.

DF dan JM, yang bekerja sebagai buruh harian, kemudian digelandang ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari dua penangkapan tersebut, polisi menyita total barang bukti narkotika yang terdiri dari 6 paket sabu seberat 339 gram dan 1 paket sabu dengan berat 0,22 gram, sehingga total sabu yang berhasil diamankan mencapai 339,22 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang kerap digunakan untuk aktivitas transaksi, mulai dari timbangan digital, alat hisap sederhana, handphone, hingga kendaraan roda dua dan roda empat.

Identitas Tersangka
WS (22), laki-laki, warga Jalan Parit Tiga, Dusun IV, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

DF (33), laki-laki, buruh harian, warga Desa Harapan Jaya, Semendawai Barat, OKU Timur, Sumatera Selatan.

JM (33), laki-laki, buruh harian, warga Desa Harapan Jaya, Semendawai Barat, OKU Timur, Sumatera Selatan.

Polisi menjerat tersangka WS dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Sementara DF dan JM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman serupa, yakni pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Kapolres Bangka Barat menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di daerah.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi warga yang peduli terhadap lingkungan. Polres Bangka Barat berkomitmen tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegas Kapolres.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Bangka Barat untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba tersebut. (b5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *