PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Pemerintah Kota Pangkalpinang meluncurkan Super App PKP Smart, sebuah aplikasi yang disiapkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu platform digital.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan kehadiran PKP Smart diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih mudah, cepat dan praktis.
Menurutnya, aplikasi tersebut nantinya akan menaungi berbagai layanan publik di Kota Pangkalpinang. Pada tahap awal, layanan yang menjadi fokus adalah pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“Bisa meluncurkan aplikasi Super App PKP Smart Kota Pangkalpinang, yang mungkin di sebagian masyarakat sedang ditunggu-tunggu. Karena aplikasi ini akan menaungi semua, insya Allah, layanan publik di Kota Pangkalpinang,” ujar Saparudin.
Ia menjelaskan, digitalisasi pembayaran menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Melalui PKP Smart, masyarakat diharapkan dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
“Yang pertama, memberikan kemudahan bagi masyarakat sehingga mereka anytime, anyway, di waktu kapan saja dan di mana saja mereka bisa membayar,” katanya.
Tak hanya pembayaran pajak dan retribusi, Saparudin menyebut sejumlah layanan lainnya juga akan dikembangkan dalam aplikasi tersebut. Di antaranya layanan parkir dan persampahan.












