Penulis: Belva Al Akhab dan Tim
TEMPILANG, Berita5.co.id — Di sebuah hamparan tanah bekas tambang yang oleh warga disebut Tambang 21 Tempilang, suara mesin pompa timah terdengar seperti napas panjang bumi yang dipaksa bekerja, Kamis (05/02/2026).
Di sana, kolong-kolong lama menganga seperti luka yang belum sembuh.
Sebagian warga datang dengan harapan sederhana yaitu mencari timah untuk menyambung hidup menjelang Lebaran.
Namun di balik aktivitas kecil para penambang rakyat itu, muncul cerita yang jauh lebih besar yaitu perseteruan kuasa, klaim lahan desa dan bayang-bayang modal tambang yang mencoba kembali menguasai wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan bahwa konflik di lokasi Tambang 21 Tempilang kini kembali memanas.
Seorang pengusaha tambang yang dikenal dengan nama Abun alias Indra, disebut-sebut berusaha kembali menguasai wilayah tambang tersebut.
Sumber menyebutkan, Abun yang disebut sebagai warga negara Australia yang tinggal di Bangka menggunakan visa, sebelumnya pernah memiliki aktivitas tambang di lokasi tersebut melalui skema kerja sama atau SPK (Surat Perintah Kerja).
Namun SPK itu disebut telah berakhir sekitar satu tahun lalu.
Kini, menurut sumber, ia diduga mencoba kembali mengklaim wilayah tersebut dengan cara berbeda.
Bagi warga Tempilang, Tambang 21 bukan sekadar lokasi tambang.
Ia adalah ruang hidup.
Beberapa warga setempat diketahui menambang secara tradisional menggunakan TI Sebu (Tambang Inkonvensional Sebu) untuk mendapatkan pasir timah.
Menurut sumber internal, aktivitas warga tersebut murni untuk kebutuhan ekonomi.
“Warga di situ kerja untuk menyambung hidup. Apalagi sebentar lagi Lebaran. Hasil timah rencananya dijual ke PT Timah,” kata sumber kepada media.
Namun aktivitas sederhana warga ini disebut mulai mendapat tekanan.
Sumber menilai ada upaya untuk mengendalikan wilayah tambang tersebut melalui pengaruh jaringan lama.
“Abun ingin merebut kembali Tambang 21 dengan membawa SPK yang sudah mati setahun lalu. Seolah-olah para penambang wajib menjual hasil timah ke dia,” ungkap sumber.
Dalam praktik pertambangan rakyat di Bangka Belitung, kontrol terhadap jalur penjualan timah sering menjadi bentuk kekuasaan paling nyata.
Siapa yang menguasai jalur itu, sering kali juga menguasai tambang.
Razia atau Sekadar Himbauan?
Beberapa hari sebelumnya, muncul kabar mengenai operasi atau razia di Tambang 21 yang melibatkan seorang anggota TNI.
Nama Sersan Wahyudi, Babinsa Benteng Kota, disebut melakukan penyitaan terhadap aktivitas tambang.
Namun ketika dikonfirmasi, Wahyudi membantah adanya tindakan penyitaan.
Ia menyebut hanya memberikan himbauan.
“Itu wilayah IUP PT Timah. Saya hanya mengingatkan agar tidak bekerja malam hari karena berbahaya dan bisa menimbulkan keributan,” kata Wahyudi kepada perwakilan awak media.
Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan baru di kalangan warga.
Sebab menurut sumber internal, tidak ada perintah resmi penghentian aktivitas tambang.
“Babinsa tidak bisa sekonyong-konyong memberhentikan aktivitas warga. Apakah ada perintah dari Abun?” ujar sumber tersebut.
Konflik di Tambang 21 sebenarnya bukan cerita baru.
Sumber internal menyebut bahwa pada masa lalu, ketika Abun memiliki SPK di wilayah tersebut, aktivitas tambang juga sempat menuai kontroversi.
Menurut sumber, sejumlah prosedur operasional diduga dilanggar.
Salah satu yang disebut adalah penggunaan bahan bakar.












