BANGKABARAT, Berita5.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mencatatkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika, pada Minggu, (27/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (32) di Gang Rambutan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, yang kedapatan membawa puluhan paket sabu siap edar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 40 (empat puluh) paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat 8,95 gram brutto, berikut barang bukti lainnya berupa timbangan digital, handphone, plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 450.000.
Barang bukti yang disita petugas
40 paket klip bening berisi kristal diduga sabu (8,95 gram brutto), 2 pack plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam bertuliskan “Pocket Scale”, 1 unit HP Android merk Oppo warna biru silver dan Uang tunai sebesar Rp450.000,-