Berita

Penertiban Tambang Ilegal di IUP PT Timah Memanas, Bupati Algafry Minta Tambang Kolong Merbuk dan Kenari Stop

123
×

Penertiban Tambang Ilegal di IUP PT Timah Memanas, Bupati Algafry Minta Tambang Kolong Merbuk dan Kenari Stop

Sebarkan artikel ini

Oleh: LOM

Editor: Bangdoi Ahada

KOBA, Berita5.co.id  — Suasana memanas mewarnai polemik aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan IUP PT Timah Tbk, tepatnya di kolong Marbuk–Kenari, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Senin (17/11/2025).

Pantauan Tim Media ini, Aliansi Tambang Rakyat Tempatan Bersatu menggelar audiensi di Kantor Bupati Bangka Tengah bersama Forkopimda.

Pertemuan yang awalnya berjalan kondusif sempat diwarnai ketegangan antara perwakilan aliansi, Rekky, dan Kades Nibung, Astiar, lantaran perbedaan pendapat.

Situasi berhasil diredam oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

Ia kemudian menawarkan solusi dengan menjadwalkan pertemuan antara penambang dan pemerintah daerah ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

“Kita segerakan jadwal ke ESDM untuk menanyakan kapan legalitasnya keluar. PT Timah juga sudah berupaya mengurus izin itu,” kata Algafry.

Bupati juga menyampaikan pihaknya ikut berkoordinasi dengan PLN, mengingat aktivitas tambang masyarakat berpotensi mengganggu jaringan listrik. Sambil menunggu izin resmi, Algafry meminta seluruh aktivitas di lokasi dihentikan sementara.

“Kami minta lokasi dikosongkan dulu sampai izin operasi jelas,” tegasnya.

Forkopimda Turun ke Lokasi

Usai audiensi, Forkopimda melakukan pengecekan langsung ke kolong Kenari dan Marbuk untuk memastikan seluruh alat tambang dibongkar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!