BELITUNG, Berita5.co.id –Jajaran Polres Belitung, Polda Bangka Belitung melaksanakan penertiban aktivitas tambang ilegal dan memberikan himbauan agar tidak melakukan aktivitas menambang di pesisir pantai hutan mangrove di Dusun Ulim, Desa Lasar, Kecamatan Membalong.
Adapun personil yang dilibatkan, Kapolsek Membalong AKP Taufan Arif N,S.Tr.K., S.I.K,M.H, Kasat Polairud Polres Belitung, AKP MH.Muafiqi,S.H, Kanit Gakum Sat Polairud Polres Belitung, Angga Saputera,S.H, Kasi Trantip, Mulyono, Kades Lasar Trisna Arafat, Kadus Batu Mana, Hayadi, Kanit Reskrim Polsek Membalong, Bripka Romanda , Kanit Intel Polsek Membalong, Aiptu Sugiono, Personil Sat Polairud Polres dan personil Polsek Membalong.
Pada hari Rabu 22 Oktober 2025 sekira pukul 15.00.wib Personil Sat Polairud dan Polsek Membalong melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas tambang ilegal di Kawasan Pantai Dusun Ulim, Desa Lasar serta himbauan dan larangan aktivitas Tambang Ilegal di Perairan Laut.
Kegiatan penertiban dan himbauan serta pemasangan spanduk dilaksanakan karena maraknya kegiatan penambangan timah ilegal di sekitar bibir Pantai dikawasan Dusun Ulim yang dapat memicu konflik antara penambang ilegal dan masyarakat nelayan yang terganggu mata pencariannya.












