Pj. Sekda Fery Afriyanto menyampaikan bahwa sinkronisasi ini bertujuan untuk menyamakan pandangan terkait RTRW antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemkab Belitung.
“Mudah-mudahan tidak ada hal-hal krusial yang harus disesuaikan dalam pembahasan. Sinkronisasi Raperda RTRW Provinsi Babel dan Kabupaten Belitung jangan sampai berbeda, terutama kawasan yang harus ditampilkan seperti, kawasan hutan, perkebunan, pertambangan, dan kawasan strategis lainnya,” ujar Pj. Sekda Fery Afriyanto.
Fery menambahkan, untuk rencana pembangunan yang ada di Kabupaten Belitung harus memperhatikan beberapa hal, salah satunya terkait sampah dan limbah. Menurutnya, masyarakat di Pulau Bangka maupun Belitung masih cenderung untuk membuang bukan mengolah sampah yang ada.












