PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid Dua, mulai dari tanggal 1 September hingga 30 November 2025. Program ini dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Babel.
Hal ini diungkapkan Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, yang ditemui usai menghadiri Pawai Karnaval tingkat Provinsi Kepulauan Babel, di Pangkalpinang, Senin (1/9/2025).
“Betul, mulai hari ini kita menggelar pemutihan,” terang Gubernur Hidayat.
Lebih lanjut, Gubernur Hidayat mengemukakan bahwa pihaknya akan mendorong Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kota Pangkalpinang kembali normal, mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja.
“Rakyat sekarang sedang susah. Saya akan instruksikan supaya PBBKB Pangkalpinang kembali normal. Dalam waktu dekat, saya akan panggil Pj Wali Kota Pangkalpinang,” tegasnya.












