Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin menyampaikan bahwa perubahan APBD bukanlah sekadar penyesuaian angka, melainkan bentuk komitmen bersama untuk merespons kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan ekonomi, kebutuhan prioritas pembangunan, serta realisasi pendapatan dan belanja daerah yang terjadi sepanjang tahun berjalan,” ujar Unu di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dinamika pembahasan yang konstruktif dan penuh kemitraan antara eksekutif dan legislatif. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa proses pembahasan ini tidak mudah. Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang, saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan,” lanjutnya.
Fokus Perubahan: Pelayanan Dasar dan Prioritas Pembangunan
Unu menekankan bahwa penyesuaian dalam perubahan APBD 2025 tetap berfokus pada program dan kegiatan yang mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat, program prioritas nasional, serta prioritas daerah. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan program secara cepat, efisien, dan terukur guna menghadapi dinamika dan ketidakpastian yang mungkin terjadi.
“Kami meminta jajaran perangkat daerah agar bertindak responsif, bekerja efektif, dan tetap produktif dalam menjalankan program pembangunan,” katanya.
Rincian Singkat Perubahan APBD 2025
Dalam dokumen Raperda yang disetujui bersama, gambaran umum perubahan APBD 2025 disampaikan sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah:
Total sebesar Rp986,49 miliar, terdiri dari:












