Bangka BelitungBangka SelatanHukumLokalNasionalPenambangan

Pembiaran, Ratusan PIP Illegal Nambang di Laut Sukadamai Toboali Bangka Selatan

211
×

Pembiaran, Ratusan PIP Illegal Nambang di Laut Sukadamai Toboali Bangka Selatan

Sebarkan artikel ini
Puluhan PIP illegal berani nambang di Laut Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin (11/3/2024). (jobber)

Penulis: Jobber
BANGKASELATAN, berita5.co.id — Perhatian masyarakat yang banyak tertuju pada aktivitas penangkapan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beberapa bulan terkahir, ternyata dimanfaatkan oleh para cukung timah untuk mengkoordinir aktivitas tambang illegal di Laut Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Seminggu belakangan ini jumlah ponton isap produksi (PIP) semakin banyak beraktivitas di Laut Sukadamai.

Informasi yang didapat dari lapangan menyebutkan bahwa PIP yang beraktivitas di Laut Sukadamai lebih dari 100 ponton.

Sebagian PIP tersebut memang ada yang legal, yang dibawah operasional dua perusahaan (CV) mitra PT Timah Tbk.

Namun jumlah SPK yang dikeluarkan PT Timah Tbk hanya mencapai 50 unit PIP saja.

Sementara yang beraktivitas di Laut Sukadamai sudah mencapai 100 ponton, dan terus bertambah setiap harinya.

Tidak ada upaya penertiban dilakukan oleh PT Timah Tbk maupun dari aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Bangka Selatan.

Padahal wilayah operasional ratusan ponton ini merupakan kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Mitra PT Timah yang bekerja di Laut Sukadamai ini antara lain adalah Bk dan SLB.

Keduanya diketahui memiliki SPK 40 unit dan 10 unit.

Sehingga sisanya merupakan PIP yang bekerja secara illegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!