“Malam ini juga ada yang kumpul-kumpul di Warkop **** Bang. Kalo kami dengar, koordinasi agar narasi tentang PLTN ini jangan sampai mengagetkan masyarakat Bangka,” tukas sumber ini.
Informasinya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah menyetujui evaluasi tapak proyek ini pada Agustus 2025, namun proyek ini masih menghadapi penolakan dari masyarakat lokal yang khawatir terhadap dampaknya terhadap ruang hidup nelayan dan lingkungan.
Detail Proyek PLTN Thorcon ini rencananya akan dibangun di Pulau Gelasa (atau Kelasa), Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Teknologi PLTN ini nantinya menggunakan reaktor thorium cair (Molten Salt Reactor – MSR) yang memiliki kapasitas 500 MWe.
Sejak diwacanakan tahun 2021 lalu, pembangunan PLTN di Pulau Gelasa ini masih menuai penolakan dari sebagian besar masyarakat nelayan Desa Batu Beriga.
Bersama WALHI Bangka Belitung, warga menolak pembangunan PLTN karena khawatir akan perampasan ruang hidup, pembatasan akses, serta potensi risiko radiasi nuklir dan dampak terhadap lingkungan.
Sayangnya, meski masih ada penolakan, namun rencana pembangunan PLTN yang sempat sepi selama 4 tahun ini, pada pertengahan tahun 2025 ini mulai kembali ditiupkan oleh PT Thorcon Power Indonesia.
Mungkinkah masyarakat Bangka sudah bisa menerima rencana kehadiran PLTN di Pulau Gelasa Kepulauan Bangka Belitung ini?
Tim media ini masih berusaha menkonfirmasi ke pihak PT Thorcon Power Indonesia terkait pembangunan PLTN di Pulau Gelasa. (b5)












