PANGKALPINANG, Berita5.co.id — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/03/2026), di Ruang Paripurna DPRD Babel.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta para undangan.
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. LKPJ tidak hanya menjadi laporan tahunan, tetapi juga bahan evaluasi untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan berdampak bagi masyarakat.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dalam penyampaiannya menekankan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban nyata kepada publik sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan, tetapi bukti kerja nyata. Kami ingin memastikan masyarakat Bangka Belitung benar-benar merasakan hasil pembangunan,” ujar Gubernur.
Dalam pemaparannya, Gubernur menyampaikan sejumlah capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk raihan 26 penghargaan tingkat nasional sejak dirinya dilantik pada April 2025. Capaian tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga transformasi digital.












