2. Kepatuhan Regulasi: Memastikan pelaksanaan program selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Setelah penyampaian LKPJ ini, anggota DPRD Bangka akan segera melakukan pembahasan internal. Hasil akhir dari proses ini adalah dokumen Rekomendasi DPRD yang berisi catatan strategis, saran, hingga koreksi atas kinerja Pemerintah Daerah.
”Fokus kami tetap pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga demi kualitas pembangunan Bangka yang lebih baik,” pungkas Jumadi di akhir rapat. (*/B5)












