SUNGAILIAT, Berita5.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka resmi menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/03/2026). Agenda ini merupakan langkah krusial legislatif dalam mengevaluasi efektivitas pembangunan daerah sepanjang tahun lalu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Hendra Yunus, SE. Hadir dalam ruang rapat paripurna, Bupati Bangka H. Ferry Insani, SE, MM, Wakil Bupati Syahbudin, S.IP, M.Trip, jajaran Forkopimda, serta para pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD Jumadi menegaskan bahwa paripurna ini bukan sekadar seremonial, melainkan pemenuhan kewajiban konstitusional sesuai UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 19 Tahun 2024.
”DPRD memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jumadi.
Meskipun Bupati Ferry Insani memaparkan sejumlah capaian positif—termasuk peningkatan indeks kepuasan masyarakat menjadi 86,56 dan skor reformasi birokrasi yang mencapai kategori A-—DPRD Bangka tetap akan melakukan penelaahan secara kritis dan mendalam.
Sesuai kewenangannya, DPRD akan memfokuskan pembahasan pada dua aspek utama:
1 . Capaian Riil Program: Mengevaluasi apakah target kegiatan dalam APBD 2025 tercapai sesuai kebutuhan dasar warga.












