banner 728x90
Berita

Oknum Wartawan Minta  Rp 2,6 Juta kepada Pemilik PIP Rajuk di Desa Nibung Koba

19
×

Oknum Wartawan Minta  Rp 2,6 Juta kepada Pemilik PIP Rajuk di Desa Nibung Koba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (ist/net)

Penulis: Fitboy
Editor: Bangdoi
BANGKATENGAH, berita5.co.id – Aktivitas tambang illegal menjadi ladang bagi oknum aparat dan oknum yang mengaku wartawan untuk meminta uang koordinasi dan uang nasi.

Salah satunya yang dikeluhkan oleh Mat Parang, yang mengaku ada sejumlah oknum yang mengaku wartawan meminta uang kepada para pemilik Ponton Rajuk di Desa Nibung Kecamatan Kota Kabupaten Bangka Tengah.

Heboh nya beberapa pemberitaan Media dilokasi Penambangan Timah Rajuk yang diurusi Mat parang dilokasi Nibung kecamatan Koba tepat nya di dangkal 4 dijadikan Oknum ngaku wartawan Untuk Meminta Uang ke ke pemilik PontonTi.

Mat Yazen alias Mat Parang mengaku diirinya didatangi oknum yang mengaku wartawan.

Mat Parang diketahui memang menjadi pengurus ponton yang beraktivitas di Dangkal 4 Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Selatan.

“Tadi ada orang yang ngaku wartawan ke lokasi meminta sejumlah uang untuk menyelesaikan pemberitaan. Ada beberapa ponton yang diduga dipintai duit, kurang lebih Rp 2.600.000 ke pemilik ponton,” ujar Mat Parang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!