Bangka BaratBeritaLokalNasionalPenambangan

Ngaku Anggota CV Mitra Timah, Oknum Perwira Ini Berani Bekingi TI Rajuk Nambang di Kawasan Bakau

230
×

Ngaku Anggota CV Mitra Timah, Oknum Perwira Ini Berani Bekingi TI Rajuk Nambang di Kawasan Bakau

Sebarkan artikel ini
Aktivitas ponton TI Rajuk terpantau sedang menambang di kawasan hutan bakau di perairan Dusun Terabek Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (10/3/2024). (dok/sorotanbangka)

Penulis: Jb
BANGKABARAT, berita5.co.id — Sudah satu pekan ini aktivitas penambangan pasir timah ilegal menggunakan ponton jenis rajuk di wilayah perairan Terabek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, bebas tanpa ada penindakan dari aparat penegak hukum.

Para pekerja dan pemilik ponton ini dengan beraninya menghantam pinggiran hutan bakau, yang banyak tumbuh di perairan Terabek, yang selama ini dilindungi untuk menjaga Dusun Terabek dan Desa Belo Laut dari abrasi air laut.

Pantauan media ini pada Minggu (10/3/2024), sekitar 8 ponton TI Rajuk beroperasi di sekitar perairan Terabek.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada 29 Februari 2024 lalu, kawasan ini sempat ditertibkan oleh aparat gabungan wilayah hukum Bangka Barat.

Namun hanya berselang dua hari saja ponton-ponton ini berhenti, setelah dua hari aktivitas terlarang ponton TI Rajuk tersebut kembali mengobrak-abrik kawasan mangrove yang berada diluar Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.

Beberapa pekerja sempat terjaring dalam razia tersebut, sebanyak 18 orang berhasil diamankan, kemudian 3 orang diantaranya tercatat masih dibawah umur.

Dari informasi yang berhasil diterima di lapangan, modus yang dilakukan terbilang unik, beberapa ponton rajuk yang diduga dibekingi aparat berpangkat perwira menengah mengaku masuk dalam keanggotaan CV mitra PT Timah Tbk.

Saat dikonfirmasi ke pengurus CV mitra PT Timah Tbk, bahwa mereka tidak ada kaitan dengan TI Rajuk illegal yang dibekingi aparat berpangkat melati tiga tersebut.

“Kami tidak ada kaitan dengan mereka. Kami bekerja sesuai SPK PT Timah. Kami merah putih dengan PT Timah Tbk. Justru kami sangat berarap dan meminta aparat hukum menindak semua aktivitas yang bersifat illegal tersebut,” ujar Nan, salah satu pengurus CV di Belo Laut, Senin (11/3/2024).

Dikatakan Nan, pihaknya tidak ada kaitannya dengan ponton-ponton yang bekerja tidak sesuai SPK, apalagi mereka bekerja pada malam hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!