2. Dinas UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. Pemerintah Kabupaten Bangka
5. Pemerintah Kota Pangkalpinang
6. Pemerintah Kabupaten Belitung
Sedangkan pada hari kedua, 4 Desember 2024, giliran badan publik lainnya:
1. Badan Pertanahan Nasional
2. Pengadilan Negeri Pangkalpinang
3. Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. Bawaslu Kota Pangkalpinang
5. Bawaslu Kabupaten Bangka
6. Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah
7. Pemerintah Desa Selinsing Kabupaten Belitung Timur
Mendorong Akuntabilitas Publik
Kegiatan ini menjadi wadah bagi badan publik untuk menunjukkan inovasi mereka dalam menjalankan amanah UU KIP. Selain menjadi evaluasi, Uji Publik juga membuka peluang dialog konstruktif antara penguji dan badan publik untuk memastikan setiap elemen masyarakat dapat mengakses informasi yang benar dan relevan.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Dr. Dwi Haryadi, salah satu penguji eksternal dari dosen FH-UBB.
Komisi Informasi Babel berharap, melalui Uji Publik ini, badan publik di Bangka Belitung semakin meningkatkan komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. (Ine/KBO Babel)












