Penulis: Tim Jobber
BANGKA, berita5.co.id — Hukum di Bangka Belitung telah mati.
Buktintya tidak satupun aparat penegak hukum (APH) mampu menertibakan tambang yang jelas-jelas illegal berpesta pora di sepanjang Sungai Rumpak, Batu Hitam dan Mengkubung, wilayah Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Informasi dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), mulai dari ujung Sungai Rumpak hingga ke tengah perairan Laut Mengkubung dan Batu Hitam ratusan ponton isap produksi (PIP) berbaris menghantam pinggiran hutan bakau.
Deru mesin yang memekakkan telinga saling bersahutan tampa ada rasa khawatir akan ada penertiban dari APH, baik dari Belinyu, Bangka maupun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mungkinkan mata pejabat dan petinggi aparat hukum di negeri ini sudah tak mampu melihat lagi?
Ataukah sistim koordinasi yang sudah tersusun rapi, sehingga ratusan PIP yang berpesa pora di Sungai Rumpak, Mengkubung dan Batu Hitam tak mampu disentuh.
“Ini silahkan lihat, puluhan ponton beraktivitas di pinggir-pinggir sepanjang Sungai Rumpak. Itu di tengah ratusan ponton lainnya juga berpesta pora,” ujar Lai, seorang nelayan, yang mengirimkan video aktivitas PIP di sepanjang Sungai Rumpak, Rabu (21/2/2024).
Terlihat sejumlah perahu atau speed bolak balik di sekitar PIP yang sedang mengeruk pasir timah.












