PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Keluhan dan aduan warga bermunculan karena hingga H-2 pencoblosan belum menerima Form C6 atau surat pemberitahuan memilih, terutama di wilayah basis Tionghoa seperti Pasir Putih, Kampung Bintang, Bukit Intan, Air Mawar, dan sejumlah kawasan lainnya.
Hal ini membuat kinerja KPU Kota Pangkalpinang dinilai lamban dan tidak responsif dalam menyikapi keterlambatan distribusi.
Bahkan, temuan di lapangan mengindikasikan upaya terstruktur yang sengaja menghambat distribusi Form C6, bahkan diduga melibatkan oknum birokrasi yang memiliki keterkaitan dengan salah satu pasangan calon.
Salah satu warga Kampung Bintang, Liem (47), mengungkapkan kekecewaannya.
Ia menilai KPU Kota Pangkalpinang lalai dalam pemenuhan hak warga negara.
“Ini jelas merugikan hak pilih kami. Masa sudah tinggal beberapa hari lagi, surat pemberitahuan belum sampai. Kalau KPU kerja serius, hal seperti ini tidak mungkin terjadi,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan Maria (52), yang merupakan warga Pasir Putih.












