Laporan: Bel
Editor: Bangdoi Ahada
BELINYU, Berita5.co.id — Di pesisir Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, suara yang paling nyaring sepekan terakhir bukan lagi debur ombak.
Ia datang dari besi dan solar yakni ekskavator yang mencabuti akar-akar mangrove, menggali lumpur, dan mengoyak benteng alami desa.
Tambang timah ilegal bekerja terang-terangan. Tanpa plang izin. Tanpa garis polisi. Tanpa rasa takut.
Mangrove yang selama puluhan tahun menjaga pesisir dari abrasi kini tumbang dalam hitungan jam.
Akar-akar yang dulu menjadi tempat kepiting bertelur dan ikan berlindung kini tercabut, mengering di atas lumpur yang keruh.
Secara kebijakan, mangrove adalah ekosistem strategis nasional.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berulang kali menegaskan fungsi mangrove sebagai penahan abrasi, penyerap karbon biru, sekaligus rumah bagi biota pesisir.
Indonesia bahkan mengampanyekan rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari komitmen iklim global.
Namun di Mengkubung, komitmen itu kalah cepat dari deru mesin.
Penelitian Center for International Forestry Research (CIFOR) mencatat mangrove mampu menyimpan karbon hingga empat kali lebih besar dibanding hutan tropis daratan.
Studi IPB University menunjukkan kerusakan mangrove bisa menurunkan populasi biota pesisir lebih dari 50 persen dalam beberapa musim tangkap.
Data ilmiah itu kini menemukan wujudnya di dermaga kayu Mengkubung.
Air laut berubah keruh akibat sedimentasi tambang.
Hasil tangkapan nelayan menurun. Biaya melaut meningkat.
“Kalau mangrove hilang, kami hilang,” ujar seorang nelayan yang meminta identitasnya disamarkan.












