Berita

Laut Dirampas, Nelayan Dipinggirkan: Jeritan Air Lintang Melawan Tambang Ilegal di Pantai Pasir Kuning

92
×

Laut Dirampas, Nelayan Dipinggirkan: Jeritan Air Lintang Melawan Tambang Ilegal di Pantai Pasir Kuning

Sebarkan artikel ini

Ironisnya, wilayah Air Lintang bukan tanpa aturan. Kesepakatan telah ada, aktivitas tambang tidak boleh masuk ke zona tersebut.

Namun di lapangan, kesepakatan itu tidak lebih dari sekadar arsip.

“Kami tidak pernah bilang tidak boleh ada tambang. Tapi jangan di sini. Jangan di tempat kami cari makan,” tegas Ali.

Pernyataan ini sederhana, tetapi mengandung tuntutan yang sangat jelas, harus hormati batas.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Aktivitas tambang terus merangsek masuk, seolah tidak ada hukum yang mengikat.

Yang paling menyakitkan bukan hanya kerugian, tetapi ketidakadilan.

Nelayan kehilangan alat, kehilangan hasil, bahkan kehilangan rasa aman. Sementara pelaku tambang ilegal terus beroperasi tanpa konsekuensi yang terlihat.

Tidak ada ganti rugi. Tidak ada perlindungan nyata.

“Kadang kami berpikir, sampai kapan begini,” kata Ali.

Di rumahnya, jaring-jaring rusak menumpuk. Setiap sobekan sebagai bukti bukan hanya kerusakan fisik, tetapi juga kegagalan sistem dalam melindungi warganya.

Ali tidak meminta banyak. Ia tidak menuntut kompensasi besar. Ia hanya meminta satu hal yang paling mendasar yaitu ruang hidup yang adil.

“Kalau memang ada tempatnya, arahkan ke sana. Jangan campur dengan kami,” ujarnya.

Permintaan itu terdengar sederhana. Tetapi dalam realitas yang dikuasai kepentingan ekonomi besar, ia menjadi tuntutan yang hampir mustahil.

Di Pantai Pasir Kuning, konflik ini bukan lagi sekadar soal tambang ilegal.

Ini ujian bagi negara apakah ia hadir melindungi yang lemah atau justru membiarkan mereka tenggelam dalam sunyi.

Ali berdiri di tepi laut, menggenggam jaring yang kembali koyak. Angin berhembus, membawa suara mesin dari kejauhan. Suara yang kini lebih dominan daripada suara nelayan.

“Kami ini nelayan kecil. Tidak minta banyak. Cuma ingin laut ini tetap bisa kami andalkan,” ucapnya.

Namun selama suara itu terus kalah oleh deru tambang ilegal, maka yang terjadi bukan lagi sekadar kerusakan lingkungan.

Ini sebagai perampasan.

Perampasan ruang hidup.

Perampasan masa depan.

Perlahan, perampasan hak untuk tetap menjadi manusia yang berdaulat di tanahnya sendiri. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!