Foto ini merupakan ilustrasi pelengkap dari berita. (Ist)
PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Dinding tinggi dan kawat berduri seharusnya menjadi batas akhir bagi peredaran narkotika. Namun, dugaan yang mengemuka justru menunjukkan sebaliknya.
Di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, praktik jual beli sabu disebut-sebut masih berjalan rapi, senyap, dan sulit terendus.
Fenomena ini bukan cerita baru. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum memang kerap mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti hingga hitungan ton.
Namun ironisnya, gelombang penindakan besar itu belum juga mampu memutus mata rantai bisnis haram tersebut. Para bandar justru diduga terus beradaptasi, bahkan mengendalikan peredaran dari balik jeruji besi.
Investigasi awal yang dihimpun media ini mengarah pada dugaan adanya narapidana yang berperan aktif sebagai pengedar di dalam lapas.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, transaksi narkotika masih bisa dilakukan dengan relatif mudah.
“Masih ada, bang. Dari dalam lapas pun sabu itu dijual. Saya sempat lihat teman pesan. Katanya ada napi namanya Atik atau Atek, di blok hunian Depati Amir atas,” ujar sumber tersebut.
Pengakuan ini bukan sekadar klaim kosong. Sumber menyebut adanya bukti komunikasi dan transaksi yang dilakukan secara terselubung.












