Penulis: La_Ode
MENTOK, berita5.co.id — Sempat berhenti bebepa waktu karena ditolak oleh masyaakat, mulai Selasa (30/1/2024), dikabarkan aktivitas Tambang Ilegal di kawasan Hutan Lindung (HL) Mangrove Daerah Aliran Sungai (DAS) Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) kembali beroprasi.
Padhal aktivitas tambang di lokasi ini pernah di Razia oleh Tim Gabungan (Timgab) dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres, TNI Angkatan Laut Posmat Lanal Babel dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Babar.
Namun entah alasan apa, para koordinator tambang illegal berani kembali mengerahkan belasan ponton isap produksi (PIP) untuk kembali menggasak pasir timah di lokasi yang melanggar undang-undang ini.
Menurut OB (49), warga Selindung, saat dikonfirmasi, Selasa (30/2) Pagi, mengatakan ponton yang sempat dirazia tim gabungan, Selasa (16/1/24) lalu itu, kini kembali ke DAS dan siap beroperasi.
“Sudah datang poton kemarin sakan pun sudah di rakit juga siap bekerja orang hari ini,” kata OB.
Menurut OB, Panitia Tambang Daerah Aliran Sungai (DAS) Selindung, berubah bukan orang tempoh hari.
Hanya saja ada oknum anggota yang mengatur semuanya agar lebih aman dan terkoodnir dengan rapi.
“Bukan yang kemarin lagi yang kerja, Pak Wartawan cek lah kesana hari ini mereka kerja anggota yang urusnya,” ucapnya.
Sementara Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Yudi Lasmono, masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait kegiatan aktivitas tambang Ilegal hari ini.
Diberitakan sebelumnya Tim Gabungan Polres Babar, TNI Angkatan Laut dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat Saat melaksanakan Razia.












