Berita

Korban Tambang Bertambah, Mengapa Gopari Belum Tersangka?

122
×

Korban Tambang Bertambah, Mengapa Gopari Belum Tersangka?

Sebarkan artikel ini

Foto ini hanyalah ilustrasi untuk melengkapi berita. (Ist/AI)

Penulis: Radakbabel

MENTOK, Berita5.co.id — Kematian Rasid (39), penyelam tambang asal Desa Teluk Limau yang tertimbun longsoran saat bekerja di kawasan Perairan Keranggan-Tembelok, Kecamatan Mentok, kembali membuka pertanyaan lama yang belum juga terjawab  mengapa setiap kali korban berjatuhan, proses hukum lebih sering berhenti di lokasi kejadian, sementara pihak yang diduga mengatur aktivitas tambang belum tersentuh sebagai tersangka?

Sejumlah pekerja yang ditemui di sekitar lokasi mengaku aktivitas penambangan berjalan di bawah koordinasi seorang pria bernama Gopari.

Keterangan itu muncul lebih dari sekali dari sumber berbeda. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukum orang yang disebut para pekerja tersebut.

Pernyataan para pekerja itu masih berupa klaim narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. Gopari juga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas penyebutan namanya hingga naskah ini disusun.

Jika keterangan para pekerja dianggap cukup penting dalam penyelidikan, muncul pertanyaan berikutnya, apakah penyidik telah memeriksa Gopari? Jika sudah diperiksa, apakah belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukumnya? Atau justru pemeriksaan belum dilakukan secara menyeluruh?

Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi relevan mengingat kasus ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa.

Seorang pekerja meninggal saat melakukan aktivitas pada lokasi yang diduga merupakan tambang ilegal.

Dalam konstruksi hukum pidana, penyidik lazimnya tidak hanya menelusuri siapa yang berada di lokasi, tetapi juga siapa yang diduga mengorganisasi, memperoleh keuntungan, menyediakan peralatan, hingga mengendalikan operasi.

Apabila benar terdapat pihak yang berperan sebagai koordinator atau pengelola aktivitas tersebut, maka penyelidikan semestinya tidak berhenti pada pekerja lapangan.

Rantai komando menjadi bagian penting untuk mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab apabila ditemukan adanya tindak pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!