Oleh: Bangdoi Ahada
BANGKASELATAN, Berita5.co.id — Operasi penertiban timah ilegal di Bangka Belitung kembali menyisakan tanda tanya.
Di tingkat bawah, penambang dan kolektor kecil menghadapi razia berlapis.
Namun di saat yang sama, arus pasir timah dalam skala besar menuju smelter swasta tetap berjalan nyaris tanpa hambatan.
Simpul bukan nama sebenarnya, kolektor pasir timah skala kecil asal Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi salah satu contoh wajah dari ketimpangan tersebut.
Sekitar 2,5 ton pasir timah miliknya ditahan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Timah dan kini berada di Gudang Besar Timah (GBT) Belitung.
Jumlah itu, menurut Simpul, tak sebanding dengan lalu lintas pasir timah dalam volume jauh lebih besar yang disebutnya terus bergerak bebas.
“Kami barang sedikit ditangkap. Yang besar-besar ribuan ton, santai,” kata Simpul, Rabu (28/1/2026).
Razia Berlapis di Mata Rantai Terlemah
Simpul mengaku penertiban lebih sering menyasar kolektor kecil seperti dirinya. Razia, menurutnya, tak mengenal waktu.
“Dicari tengah malam. Diintai pagi, sore, malam,” ujarnya.
Ia menyebut rekan-rekannya hampir setiap hari ditangkap dengan barang sitaan berkisar 300 kilogram hingga satu ton.
Tekanan itu memaksa para penambang dan kolektor kecil mengubah cara kerja mereka.
“Sekarang jual timah sembunyi-sembunyi di hutan,” kata Simpul, menggambarkan kondisi jalan-jalan desa yang semakin sepi aktivitas terbuka.
Ironisnya, kata dia, di saat operasi penertiban berlangsung, pengiriman pasir timah dalam jumlah besar menggunakan truk ke sejumlah smelter swasta di kawasan Jelitik, Bangka, tetap berjalan.
Jalur ini, menurut Simpul, jarang tersentuh penindakan.
“Dalihnya ada surat pengantar (SP). Satgas diam,” katanya.
Dugaan Standar Ganda Penegakan Hukum
Keluhan Simpul menyingkap persoalan lama tata niaga timah di Bangka Belitung, yakni penegakan hukum yang timpang.
Penertiban cenderung menekan pelaku kecil di hulu, sementara mata rantai besar—kolektor bermodal dan smelter swasta sebagai muara—nyaris tak tersentuh.












