Pernyataan Badri membuka tirai ketidakberdayaan sebuah pengakuan bahwa pemerintah seolah menjadi penonton di tanah miliknya sendiri. Ironis, tambang tumbuh subur tepat di pekarangan rumah birokrasi.
“Kita harap instansi terkait segera bertindak tegas. Jangan sampai dibiarkan,” tegasnya, seraya menekankan pentingnya pengawasan yang lebih tajam, bukan hanya dalam bentuk spanduk larangan.
Kawasan yang seharusnya menjadi ruang sakral bagi tata kelola daerah justru menjadi panggung praktik ilegal. Seolah kekuasaan dan keserakahan telah menemukan tempat kompromi di antara batang-batang pohon yang ditumbangkan.
“Itu dekat sekali dengan gedung Pemda, masak tidak tahu aktivitas tambang itu? Kita minta pengawasan ditingkatkan,” tambah Badri dengan nada tanya yang menggantung.
Berita ini bukan sekadar laporan tambang liar, melainkan kisah luka struktural ketika negara ada, tapi nyaris tak hadir. Hutan yang mestinya menjadi ruang hening dan pengingat, kini menganga, tercabik alat berat dan duka yang dalam.
Jika tanah di bawah kursi kekuasaan saja tak mampu dijaga, bagaimana dengan tanah rakyat yang jauh dari sorot lampu gedung?. (B5)












