Berita

Ketika Nama Liku dan Desi Disebut-sebut Dalam Pusaran Pasir Timah Masuk ke MSP, Publik Menunggu Bisakah Hukum Tajam ke Atas

470
×

Ketika Nama Liku dan Desi Disebut-sebut Dalam Pusaran Pasir Timah Masuk ke MSP, Publik Menunggu Bisakah Hukum Tajam ke Atas

Sebarkan artikel ini

Laporan: Radak 05

JEBUS, Berita5.co.id —  Nama Liku kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik.

Ia disebut-sebut sebagai pengendali peredaran bijih timah di wilayah Bangka Barat, khususnya di Kecamatan Parittiga dan Jebus.

Pada 24 September 2025 lalu, Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PT Timah menggeledah sebuah gudang yang diduga milik Liku. Dari penggeledahan tersebut, sekitar 9 ton bijih timah diamankan.

Namun, hingga kini, penanganan kasus tersebut masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Radak Babel, Liku diduga tidak bekerja sendirian.

Ia disebut memiliki jaringan kolektor yang secara rutin menyetor bijih timah kepadanya dari berbagai wilayah.

Aktivitas tersebut diduga menjadi alasan mengapa gudang milik Liku kerap dijadikan tempat pengolahan dan penampungan timah.

Sejumlah nama yang disebut sebagai bagian dari jaringan Liku hingga kini masih aktif di lapangan, antara lain Rio, Aliong, Kojek, Yung, dan Pandi.

Masing-masing disebut memiliki wilayah kerja tersendiri.

Ada yang melakukan transaksi pembelian di sekitar Jalan Vihara, Desa Puput, sementara lainnya beroperasi di kawasan Perumnas, Desa Sekar Biru.

Tak hanya itu, jaringan tersebut juga diduga menjangkau wilayah pesisir seperti Dusun Penganak, Desa Cupat, hingga Desa Bakit.

Sumber Tim Radakbabel menyebutkan, nama-nama yang berhasil dihimpun tersebut baru sebagian kecil dari jaringan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!