Achmad menegaskan bahwa pemerintahan desa yang tidak tertib administrasi dan tidak transparan akan sulit dipercaya oleh masyarakat maupun mitra pembangunan.
“Tidak mungkin bicara kemandirian desa jika tata kelolanya rapuh,” tegasnya.
Pandangan ini sejalan dengan konsep good village governance yang menempatkan akuntabilitas, transparansi dan partisipasi publik sebagai prasyarat utama pembangunan desa berkelanjutan (Eko, 2015).
Dinsos PMD Bangka Barat juga menyoroti kualitas sumber daya manusia desa. Menurut Achmad, desa tidak akan maju jika aparatur dan pengelola lembaga desa tidak dibekali kapasitas yang memadai.
“Dana ada, potensi ada, tapi kalau SDM-nya tidak siap, hasilnya akan tetap jalan di tempat,” ujarnya.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dan masyarakat menjadi agenda strategis yang tidak bisa ditawar, sejalan dengan kebijakan Kemendes PDTT yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan desa.
Dalam konteks ekonomi desa, Achmad memberikan penekanan khusus pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ia menilai masih ada BUMDes yang hanya berdiri di atas kertas, tanpa aktivitas usaha yang nyata.
“BUMDes bukan pajangan regulasi. Ia harus hidup, menghasilkan dan memberi manfaat langsung ke masyarakat,” ujarnya lugas.
Melalui Sekolah BUMDes, Dinsos PMD Bangka Barat mendorong pengelola BUMDes untuk naik kelas menguasai manajemen usaha, membaca pasar, memanfaatkan teknologi digital dan membangun branding desa.
Transformasi digital desa, menurut Achmad, bukan pilihan, melainkan keharusan, sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai kajian ekonomi desa digital global (World Bank, 2020).
Pemerintah daerah juga mengkritisi pola kerja sektoral yang terpisah-pisah di tingkat desa.
Kolaborasi antara Koperasi Desa dan BUMDes dinilai mutlak untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat dan tahan krisis.
“Kalau lembaga ekonomi desa jalan sendiri-sendiri, yang kuat tidak akan pernah terbentuk,” ujarnya.
Komitmen Dinsos PMD Bangka Barat dalam mendorong kemandirian desa merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan baru, bukan sekadar penerima kebijakan.
Dengan perencanaan yang disiplin, tata kelola yang bersih, dan SDM yang berdaya, desa-desa di Bangka Barat diharapkan mampu berdiri di atas kaki sendiri dan berkontribusi nyata terhadap ketahanan sosial dan ekonomi daerah. (B5)












