Penulis: Belva Al Akhab dan Satrio
MENTOK, Berita5.co.id — Rabu (28/1/2026) Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) mempertegas arah pembangunan desa yang tidak lagi bersifat seremonial, administratif, apalagi bergantung pada bantuan semata.
Desa didorong menjadi entitas mandiri, produktif dan berdaya saing, dengan kemampuan mengelola potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan.
Kepala Dinsos PMD Bangka Barat, Achmad Nursyandi, secara tegas menyatakan bahwa paradigma lama pembangunan desa yang menempatkan desa sebagai objek harus ditinggalkan.
“Desa tidak boleh terus-menerus menunggu. Jika potensi ada tetapi tidak dikelola, maka itu bukan kekurangan sumber daya, melainkan kegagalan tata kelola,” tegas Achmad.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir stagnasi pembangunan desa yang disebabkan oleh lemahnya perencanaan, rendahnya inovasi dan ketergantungan pada dana transfer semata.
Achmad menekankan bahwa pembangunan desa di Bangka Barat harus berbasis perencanaan partisipatif yang serius dan terintegrasi, selaras dengan RPJMD kabupaten, kebijakan provinsi, hingga agenda pembangunan nasional.
Ia menilai masih terdapat desa yang menyusun perencanaan hanya sebagai kewajiban administratif, tanpa pemetaan potensi dan target yang jelas.
“RPJMDes dan RKPDes tidak boleh hanya menjadi dokumen formal. Itu harus menjadi peta jalan perubahan desa,” ujarnya.
Pendekatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan besar kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri.
Namun kewenangan tersebut, menurut Achmad, harus dibarengi dengan tanggung jawab dan kapasitas pengelolaan.
Achmad menegaskan bahwa hampir seluruh desa di Bangka Barat memiliki sektor unggulan mulai dari perikanan pesisir, pertanian rakyat, pariwisata berbasis budaya dan alam, peternakan, hingga ekonomi kreatif.
Namun ia mengingatkan, potensi tanpa pengelolaan yang serius hanya akan menjadi jargon pembangunan.
“Kita tidak kekurangan potensi. Yang sering kurang adalah keberanian mengelola dan konsistensi menjalankan,” katanya.
Pernyataan ini secara implisit mengkritik praktik pembangunan desa yang masih terjebak pada proyek jangka pendek tanpa keberlanjutan ekonomi.
Selain sektor ekonomi, Dinsos PMD Bangka Barat menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan desa sebagai salah satu penghambat utama kemandirian desa.
Penataan administrasi, transparansi keuangan desa, hingga kualitas pelayanan publik masih menjadi pekerjaan rumah serius.












