Berita

Kementerian Agama Bangka Barat Menyalakan Obor Harmoni dari Pelangas

40
×

Kementerian Agama Bangka Barat Menyalakan Obor Harmoni dari Pelangas

Sebarkan artikel ini

Penulis: Satrio, Belva Al Akhab dan Tim

BANGKABARAT, Berita.co.id — Negara kembali menegaskan keberpihakannya pada persatuan dan kedamaian sosial.

Melalui Kementerian Agama, pemerintah secara resmi meluncurkan Desa Pelangas sebagai Desa Sadar Kerukunan Beragama, Jumat (19/12/2025).

Peluncuran ini menjadi penanda kuat bahwa kerukunan tidak diposisikan sebagai slogan seremonial, melainkan agenda strategis kebangsaan yang ditanamkan langsung dari tingkat desa.

Acara yang mengusung motto “Merawat Kerukunan, Perkokoh Semangat Kebersamaan” tersebut menempatkan Kementerian Agama Bangka Barat sebagai aktor utama negara dalam menjaga harmoni lintas iman.

Desa Pelangas dipilih sebagai lokus kebijakan karena dinilai telah memiliki modal sosial yang kuat dalam kehidupan keberagaman yang damai dan berkelanjutan.

Pernyataan tegas disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat, Jumaidi, S.H.I., M.H., yang menegaskan bahwa peluncuran Desa Sadar Kerukunan merupakan mandat nasional yang digulirkan berjenjang dari pusat hingga daerah sebagai benteng pencegah konflik sosial berbasis agama, suku dan keyakinan.

“Program Desa Sadar Kerukunan ini lahir dari kesadaran negara bahwa harmoni harus dijaga sejak dini. Pemerintah tidak ingin konflik hadir di tengah masyarakat. Karena itu, Kementerian Agama ditugaskan membangun kesadaran kolektif umat dari desa,” tegas Jumaidi.

Ia menekankan bahwa kehadiran Kementerian Agama bukan sebatas regulator, tetapi penjaga stabilitas sosial dan perawat kedamaian. Negara, menurutnya, harus hadir sebelum potensi konflik muncul, bukan setelah perpecahan terjadi.

Penetapan Desa Pelangas sebagai Desa Sadar Kerukunan, lanjut Jumaidi, bukan keputusan kebetulan. Dari tiga kabupaten yang masuk nominasi yaitu Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Barat. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Bangka Barat dengan Desa Pelangas sebagai desa percontohan.

Di tingkat kabupaten, Pelangas menjadi desa kedua setelah Desa Puput yang menyandang status serupa. Penunjukan ini didasarkan pada indikator sosial yang kuat bahwa Desa Pelangas dihuni oleh enam pemeluk agama yang hidup berdampingan secara damai dalam satu ruang sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *