floating
Bangka BelitungBeritaHukumLingkunganLokalNasionalPenambangan

Kejagung RI Periksa Mantan Gubernur Babel 2017-2022

64
×

Kejagung RI Periksa Mantan Gubernur Babel 2017-2022

Sebarkan artikel ini

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana. (Ist)

 

JAKARTA, berita5.co.id –– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ERD, Senin (27/5/2024).

Selain mantan gubernur ERD, tiga orang saksi lainnya yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, juga diperiksa oleh Kejagung RI.

Tiga orang saksi tersebut antara lain:

1. HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!