Berita

Karyawan ViZ Sebut Ada Oknum Petinggi Babel di Balik Perusahaan, Disnaker Diminta Tak Masuk Angin

359
×

Karyawan ViZ Sebut Ada Oknum Petinggi Babel di Balik Perusahaan, Disnaker Diminta Tak Masuk Angin

Sebarkan artikel ini

Dalam Laporan Hasil Pembinaan, Disnaker mencatat sejumlah persoalan mendasar.

Dari total pekerja, terdapat 91 orang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), 37 orang berstatus Harian Lepas, dan hanya 7 orang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Ironisnya, dari 7 pekerja tetap itu, hanya 7 orang yang upahnya dibayarkan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.

Sementara itu, sebanyak 128 pekerja—gabungan PKWT dan Harian Lepas—diduga menerima upah di bawah UMP.

Disnaker juga menemukan sebagian pekerja belum diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Temuan ini mengonfirmasi keluhan para pekerja selama ini bahwa status kerja tak pasti, upah minim, dan jaminan sosial yang absen.

Ultimatum 14 Hari dan Ujian Konsistensi

Atas temuan tersebut, Disnaker Kota Pangkalpinang menyatakan memberikan surat pembinaan kepada pihak perusahaan.

Isinya tegas, perusahaan diberi waktu maksimal 14 hari untuk mengubah seluruh status pekerja menjadi PKWTT, membayarkan upah sesuai UMP, serta mengikutsertakan seluruh pekerja dalam program BPJS sesuai ketentuan.

Untuk dugaan kekurangan upah, Disnaker Kota Pangkalpinang juga akan mengirimkan surat permintaan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lanjutan.

Namun, bagi para pekerja ViZ, surat dan tenggat waktu bukan hal baru. Yang mereka tunggu adalah keberanian dan konsistensi penegakan aturan.

Kasus ViZ kini menjadi ujian, apakah Disnaker Kota Pangkalpinang benar-benar akan berdiri di sisi pekerja, atau kembali “masuk angin” ketika berhadapan dengan kekuasaan dan kepentingan yang lebih besar.

Tim Radak Babel mencoba mengkonfirmasi kepada owner ViZ Heri Santoso alias Acung terkait hal ini, pada Sabtu (7/2/2026) pagi, namun hingga berita ini dinaikkan, Acung belum merespon. (B5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!