Bangka BaratBeritaHukumLaw&CrimeLingkunganLokalNasionalPenambangan

Kapolda Babel Konsen Tanam Manggrove, Justru PIP Ilegal di Terabek Belo Laut Nambang Dekat Manggrove

139
×

Kapolda Babel Konsen Tanam Manggrove, Justru PIP Ilegal di Terabek Belo Laut Nambang Dekat Manggrove

Sebarkan artikel ini
Aktivitas ponton isap produksi (PIP) illegal menambang di pesisir hutan manggrove Peraiaran Belo Laut Kecamatam Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ist)

Penulis: Anthoni
BANGKABARAT, berita5.co.id — Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, merupakan salah satu desa yang proaktif menggaungkan program reboisasi hutan manggrove.

Dari catatan media, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten telah beberapa kali melakoni penanaman bibit manggrove di kawasan pesisir Desa Belo Laut.

Selaras dengan nawacita Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing yang sejak Februari 2024 lalu, sangat getol melakukan penanaman manggrove.

Tujuannya melestarikan lingkungan hidup, sehingga Babel bisa menghasilkan ekosistem yang lestari, lingkungan yang berekosistem baik dan lingkungan punya kehidupan dirasakan.

“Penanaman ini salah satu upaya mengantisipasi kebencanaan. Karena saya lebih mengkonsenkan banyak nya taham yang ada tu provinsi ini kita harus menjaga lingkungan kita. Kita konsenkan aktivitas dari tambang ilegal, kita harapkan ini dihentikan,” kata Irjen Pol Sihombing, belum lama ini.

Namun ironis, di tengah nawacita pemerintah tersebut, masih ada saja oknum-oknum yang nekat mencari keuntungan tanpa mengindahkan habitat hutan Manggrove.

Seperti yang terjadi di pesisir dusun Terabik Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

Sejumlah Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal, leluasa beroperasi di dekat kawasan manggrove dusun Terabik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!