Berita

Judi Dadu di Parittiga Kembali Bergulir, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

×

Judi Dadu di Parittiga Kembali Bergulir, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Sebarkan artikel ini

Penulis: Roi
BANGKABARAT, Berita5.co.id — Aktivitas perjudian jenis dadu yang disebut warga dengan istilah PO kembali menjadi sorotan di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, permainan judi yang menggunakan empat angka tersebut masih berlangsung dan disebut terus bergulir pada Jumat (21/8/2026).

Kondisi ini memunculkan pertanyaan lebih jauh. Sebab, aktivitas perjudian tersebut bukan informasi baru.

Sejumlah sumber lapangan menyebut praktik serupa telah berlangsung sejak sekitar 2023 dan beberapa kali diberitakan maupun menjadi perhatian masyarakat.

Namun, aktivitas itu disebut hanya berhenti sementara sebelum kembali berjalan.

“Pernah tutup, namun buka lagi,” ujar salah seorang sumber yang mengetahui aktivitas tersebut.

Pola buka-tutup inilah yang kemudian menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam pengawasan.

Jika sebuah aktivitas perjudian telah lama diketahui masyarakat dan bahkan beberapa kali menjadi pemberitaan, mengapa aktivitas tersebut masih disebut dapat kembali beroperasi?

Bukan Sekadar Persoalan Judi

Persoalan perjudian dadu di Parittiga tidak semata-mata menyangkut permainan taruhan.

Aktivitas perjudian yang berlangsung berulang juga menyisakan pertanyaan mengenai siapa yang mengendalikan, bagaimana operasionalnya berjalan, serta sejauh mana aparat penegak hukum melakukan pengawasan.

Apalagi, perjudian merupakan persoalan yang dapat menimbulkan dampak sosial lebih luas apabila dibiarkan berlangsung.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sosok yang disebut sebagai pemilik atau pengelola aktivitas perjudian tersebut dikenal dengan nama Culi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!